| Masa Tenang Diharapkan Warga Bisa Memikirkan Pilihannya |
|
Pesisir Selatan-- Tinggal menghitung hari Pilkada Serentak di Indonesia termasuk Kabupaten Pesisir Selatan akan digelar dengan protokol kesehatan Covid-19. Epaldi Ketua KPI Pesisir Selatan Minggu(6/12) mengatakan masa kampanye itu telah berakhir 5 Desember 2020 lalu. Sedangkan masa tenang berlangsung pada 6, 7 dan 8 Desember … Senin, 07 Desember 2020 00:20:28 WIB - 304 View | Elfi Mahyuni, S.H |
| Pasien Positif Covid 19 Di Pesisir Selatan Mendekati Angka Delapan Ratus Orang |
|
Pesisir Selatan --- Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi Dasar, Mengabarkan, hari ini sebanyak 18 (delapan belas) orang penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19. Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 Menjadi 796 (tujuh ratus Sembilan puluh enam) orang. " Ya, Betul, sebanyak 18 … Minggu, 06 Desember 2020 16:52:44 WIB - 276 View | Wempi Hardi, S.H |
| Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Di Pesisir Selatan Bertambah 18 Orang |
|
Pesisir Selatan-Pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pesisir Selatan bertambah lagi sebanyak 18 orang, pada, Minggu (6/12). "Ya, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah yakni sebanyak 18 orang. Dengan demikian, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 menjadi 796 … Minggu, 06 Desember 2020 16:48:32 WIB - 248 View | Marlison |
| Sebanyak 52 Pasien Covid 19 Di Pesisir Selatan Dinyatakan Sembuh |
|
Pesisir Selatan-Pasien yang sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan meningkat tajam yakni sebanyak 52 orang pada, Minggu (6/12). "Alhamdulillah, sebanyak 52 orang pasien dinyatakan sembuh dari Covid 19. Dengan demikian, jumlah pasien sembuh menjadi 617 orang," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab selaku Juru Bicara … Minggu, 06 Desember 2020 08:41:56 WIB - 219 View | Marlison |
| Pemilih Tidak Boleh Bawa HP Kebilik Suara |
|
Pesisir Selatan-- Ini warning bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti. Tidak diperbolehkan membawa handphone dan alat telekomunikasi lainnya ke bilik suara. Hal ini telah diatur dalam PKPU No 18 Tahun 2020 dan buku panduan kerja KPPS yang melarang pemilih membawa telepon genggam atau HP ke bilik … Sabtu, 05 Desember 2020 16:34:54 WIB - 553 View | Elfi Mahyuni, S.H |