Pesisir Selatan--Penerapan sistem penyaluran bantuan non tunai kepada masyarakat miskin dalam mendapatkan jatah rastra melaui warung elektronik (e-Warung) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ditargetkan bisa tercapai pada September 2019.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, Zulpian Apriyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Pakir Miskin, Erdianto BTR mengatakan Jumat (2/8) bahwa penerapan penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin secara non tunai itu masih dalam tahap pematangan.
"Penerapan penyaluran bantuan bagi keluarga miskin dengan sistem non tunai melalui e-Warung, di Sumbar dibagi dalam dua tahap. Tahap I adalah khusus bagi daerah perkotaan yang penerapannya sudah berlangsung. Sedangkan tahap ke I adalah daerah kabupaten. Karena Pessel merupakan daerah kabupaten, sehingga masuk pada tahap II yang penerapan e-Warungnya ditargetkan pada bulan September 2019 nanti," ujarnya.
Disampaikannya bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan tersebut, kehadiran e-Warung itu harus tersebar di semua nagari yang ada.
"Karena Pessel memiliki 182 nagari, maka jumlah e-Warung sebanyak 182 unit pula. Kerjasama pendirian e-Warung ini adalah dengan pihak Bank Mandiri," ujarnya.
Karena belum semua nagari di Pessel yang terjangkau oleh jaringan internet, sehingga untuk memenuhi jaringan perlu dibangun perangkat penunjangnya.
"Berbagai sarana penunjang itu sedang dalam persiapan. Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Bank Mandiri, sarana yang dibutuhkan untuk kelancaran penyaluran bantuan non tunai itu sudah bisa terlaksana dan tercapai pada September 2019 ini nanti," ungkap Erdianto. (05)