• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kantor Kemenag Pessel Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

08 Juli 2019

2336 kali dibaca

Kantor Kemenag Pessel Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Painan, - Untuk mewujudkan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih meningkatkan dan lebih dekat melayani umat. Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP), bahkan PTSP tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak di lounching, Selasa (02/7) lalu.

Plt, Kemenag Pesisir Selatan, H Firdaus kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (08/7) mengatakan bahwa sejak dilounching kemarin PTSP sudah berjalan lancar di Kantor Kemenag Pessel, seluruh pelayanan sudah dilakukan satu pintu, dengan mengusung motto “ melayani dengan pesona dan senyum dalam kerangka lima budaya kerja.

“ Lima budaya kerja dimaksud yakni Integritas, Profesional, Inovasi, tanggung jawab dan keteladanan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Saat ini, kita sudah miliki sebanyak 112 layanan umum yang sesuai dengan standar operasional yang terukur,” ucap Plt Kemenag.

Menurut Firdaus, PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kemenag sebagai instansi yang bersih melayani, melalui inovasi pelayanan yang terpusat sehingga dapat dalam mendapat layanan di Kemenag Pessel.

“ Alhamdulillah hingga saat ini PTSP sudah berjalan dengan lancar dalam melayani masyarakat yang datang ke Kemenag, kita secara bersama-sama dengan satu tekad, semoga PTSP ini terus terlaksana sebaik-baiknya,” kata Firdaus.

Kemenag Pesisir Selatan merupakan Kabupaten ke 16 dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang telah melounching PTSP, melalui PTSP semoga mampu mendukung semua program Pemerintah lewat Kementerian Agama, tutup Firdaus. 09