• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Keterbukaan Informasi Sebagai Pondasi SDM Unggul: Transformasi Menuju Nagari Pandai 2025-2030

19 November 2025

57 kali dibaca

Keterbukaan Informasi Sebagai Pondasi SDM Unggul: Transformasi Menuju Nagari Pandai 2025-2030

Oleh: Yendi, S.Sos

Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di Provinsi Sumatera Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat 2025. Keberhasilan meraih Juara 2 tingkat kabupaten/kota menjadi bukti bahwa Pesisir Selatan tengah berjalan di jalur yang tepat dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Capaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah penanda bahwa fondasi sumber daya manusia (SDM) yang lebih cerdas, responsif, dan berdaya saing sedang dibangun secara sistematis. Komitmen terhadap keterbukaan informasi semakin kuat dengan munculnya dua nagari sebagai peraih kategori terbaik: Nagari Airhaji Barat (Juara 1) dan Nagari Muara Inderapura (Juara 2). Kedua nagari ini menunjukkan bahwa budaya transparansi telah tumbuh hingga ke tingkat tapak, bukan hanya di lingkup pemerintahan kabupaten. Ketika nagari aktif membuka akses informasi, masyarakat pun terbiasa untuk memahami, memeriksa, dan mengolah informasi dengan lebih sehat. Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan Progul Nagari Pandai, sebagaimana visi pembangunan daerah periode 2025–2030. Nagari Pandai tidak hanya berbicara tentang pendidikan formal, tetapi juga meliputi literasi digital, kemampuan menilai data, serta kecakapan masyarakat dalam berdiskusi dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang valid. Pesisir Selatan menyadari bahwa hanya masyarakat melek informasi yang mampu menjadi masyarakat cerdas. Dukungan dari PPID di tingkat kabupaten hingga nagari menjadi tulang punggung dalam menjaga arus informasi tetap terbuka dan dapat diakses publik. Kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat juga memastikan bahwa seluruh proses keterbukaan tidak hanya tertulis di laporan, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik. Monitoring dan evaluasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memastikan transparansi berjalan dengan standar yang baik. Masuknya tiga badan publik dari Pesisir Selatan sebagai nominasi KIP 2025 membuktikan bahwa peningkatan kualitas layanan informasi terjadi secara merata. PPID utama dan PPID mandiri menunjukkan komitmen yang sama kuat dalam menjaga integritas data. Ketika nagari mengedepankan transparansi, maka lahirlah generasi masyarakat yang tidak mudah terpengaruh hoaks, berani mengkritisi kebijakan, dan terbiasa melakukan verifikasi informasi. Lebih dari sekadar kewajiban administratif, keterbukaan informasi adalah langkah besar dalam membangun masyarakat kritis, cakap digital, dan elegan dalam menyampaikan gagasan. Ini merupakan bagian penting dalam pembentukan SDM unggul yang menjadi tujuan utama Nagari Pandai. Tanpa informasi yang berkualitas, tidak mungkin terbentuk masyarakat yang rasional dan visioner. Puluhan ribu data yang telah terinput dalam daftar informasi publik menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem dokumentasi yang tertata. Kemudahan akses terhadap data akan mempersempit ruang manipulasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta membuka ruang belajar yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, digitalisasi layanan publik yang terus berkembang membuat masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi. Prestasi KIP 2025 bukan hanya kemenangan seremonial, tetapi momentum awal transformasi menuju masyarakat Pesisir Selatan yang lebih matang dalam berpikir, cepat beradaptasi, dan berdaya saing tinggi. Budaya transparansi yang tumbuh di nagari-nagari akan menjadi karakter baru yang melahirkan generasi berintegritas serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Dalam konteks yang lebih luas, keterbukaan informasi mendukung keberhasilan empat Progul lainnya: Nagari Kanyang, Nagari Sehat, Nagari Mangaji, dan Nagari Sejahtera. Seluruhnya membutuhkan masyarakat yang kritis dan melek informasi agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan fondasi keterbukaan yang semakin kuat, Kabupaten Pesisir Selatan berada pada jalur yang tepat menuju masa depan yang cerah. Pemerintah yang visioner dan masyarakat yang aktif menjadi kombinasi ideal bagi lahirnya SDM tangguh—SDM yang tidak hanya berdaya, tetapi juga mampu menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah dan bangsa.