• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 September 2018

741 kali dibaca

Pelayanan Prima Administrasi Kepegawaian Menjadi Skala Prioritas BKPSDM 2019

PESISIR SELATAN, 18/9/2018-Pelayanan prima bidang administrasi kepegawaian dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi yang tepat didukung oleh penyajian data dan informasi kepegawaian yang akurat menjadi skala prioritas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel tahun 2019 mendatang. Demikian dikemukakan Kepala BKPSDM Pessel, Ahda Yanuar, Selasa (18/9).

Selanjutnya menurut Ahda Yanuar, BKPSDM menyediakan sarana dan prasarana kerja aparatur. Sedangkan motto adalah Prima Berkarya Berusaha Menjadi yang Terbaik dalam Pelayanan Dengan Senyum Sapa dan Melayani.

"Kami dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan akan memberikan pelayanan yang profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Dikatakan, Kantor BKPDM juga difasilitasi sebagai tempat pelayanan satu pintu berbagai urusan kepegawaian seluruh ASN di Kabupaten Pesisir Selatan seperti Urusan Pensiun, Kepangkatan, SK dan lain sebagainya.

Lebih jauh disebutkan, BKPSDM terus memberikan berbagai pelayanan secara optimal kepada ASN. Antara lain, Pelayanan Pemberian Kenaikan Pangkat ASN, Pelayanan Pemberian Kenaikan Gaji Berkala ASN, Pelayanan Mutasi ASN, Pelayanan Pemberian Cuti ASN, Pelayanan Peninjauan Masa Kerja dan Gaji ASN, Pelayanan Pemberian Pensiunan ASN dan Pensiunan Janda/ Duda ASN,Pelayanan Penugasan ASN mengikuti Pendidikan (Izin belajar/ Tugas Belajar)

Pelayanan Penugasan ASN mengikuti Pelatihan Teknis, Fungsional dan Struktural, Pelayanan Pengangkatan ASN dalam Jabatan Fungsional dan Struktural, Pelayanan data Perorangan ASN, Pelayanan data ASN untuk Unit Kerja di Lingkungan BKPSDM, Pelayanan Data ASN untuk pihak ketiga, Pelayanan Penerbitan KPE ASN, Pelayanan Penerbitan KARIS/ KARSU ASN, Pelayanan Penerbitan SK Konversi NIP ASN dan Pelayanan Pembuatan DUK/ Bezetting ASN. (03)