PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus memperjuangkan hak para pendidik, khususnya terkait tunjangan profesi guru (TPG) yang hingga kini belum diterima oleh sejumlah guru.
Langkah jemput bola dilakukan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim bersama Disdikbud Pessel yang bertolak menuju Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meminta petunjuk dan kejelasan penyelesaiannya.
Pertemuan berlangsung pada Kamis (13/11/202) bersama Dirjen GTK Kemendikdasmen, Temu Ismail.
Dalam kesempatan itu, Wabup Risnaldi menyampaikan bahwa banyak guru telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memegang sertifikat pendidik, namun belum bisa diusulkan menerima TPG karena sumber pembiayaannya belum jelas.
Kendala lain yang turut menghambat adalah tidak adanya surat tugas atau SK dari kepala sekolah, dinas, atau pemerintah daerah bagi sebagian guru.
Sementara itu, penggunaan dana BOS untuk kebutuhan operasional guru yang bersangkutan tidak diperbolehkan, sehingga proses pengusulan TPG terhenti.
Namun hasil konsultasi membawa kabar baik. Wabup Risnaldi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembahasan dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, sebanyak 460 guru—mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP—berpeluang besar untuk kembali diusulkan sehingga pencairan TPG bisa dilakukan.
“Alhamdulillah setelah dilakukan konsultasi dengan Kemendikdasmen, insyaallah 460 orang guru mulai dari TK, PAUD, SD, SMP bisa kita usulkan sertifikasinya untuk dicairkan. Memang harus dijemput bola, mencari peluang bagaimana bisa,” ungkap Wabup.
Wabup Risnaldi memastikan Pemkab Pesisir Selatan akan segera menindaklanjuti seluruh arahan teknis dari Kemendikdasmen agar proses pengusulan TPG dapat berjalan lancar.
Upaya ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pendidik dipenuhi dan kesejahteraan guru semakin meningkat.