Pesisir Selatan, Agar basis data terpadu yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan lebih valid dan akurat, maka Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan Bimbingan Teknis terkait Validasi Basis Data Terpadu (BDT) selama dua hari (17 sampai 18 September 2018). Bertempat di Hanna Hotel dan Triza Painan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, Emirda Ziswati mengatakan, saat ini data yang dimiliki masih dinamis, sehingga sangat diperlukan pemutakhiran data secara berkala dengan harapan agar penanganan fakir miskin di daerah itu menjadi tepat sasaran.
"Untuk menyamakan persepsi dengan data dilapangan, petugas kita selalu meninjau kebawah agar basis datanya menjadi lebih tajam dan tepat sasaran. Selain untuk memaksimalkan keakuratan data, tujuannya agar penerima program bantuan sosial selalu tepat sasaran," ujarnya di Painan.
Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, bertempat di Hanna Hotel. Senin, (17/9).
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, bahwa data BDT tersebut wajib dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Jika data akurat, maka penyaluran program program sosial, seperti PKH, PIP, PIS dan sebagainya akan terasa bagi mereka yang membutuhkan.
"Jadi, saya menilai kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, sesuai kebijakan 2019 terkait bantuan pangan, tidak ada lagi bantuan Rastra, namun diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ucap Wabup saat itu.
Ia mengatakan, melalui validasi dan verifikasi data BDT tersebut, maka sangat diharapkan kedepan petugas terkait tidak salah lagi dalam menyalurkan bantuan.
"By name by addres. Jadi, tidak ada lagi yang tidak tepat sasaran. Apalagi pusat sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang secara terus menerus dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan Wabup, melalui aplikasi tersebut, maka dinas terkait bisa melakukan pemutakhiran data secara online dan offline di lapangan.
"Saat ini, sekitar 223.744 jiwa masuk dalam BDT. Dikarenakan data tersebut dinamis, maka dinas terkait wajib untuk memverifikasi dan memvalidasi kembali keakuratannya. Petugas harus mendata ulang dengan cara melihat langsung kondisi masyarakat dilapangan. Selain itu, juga mengidentifikasi penduduk yang belum masuk BDT," ucapnya menegaskan.
Bimbingan teknis saat itu, diikuti sebanyak 197 orang peserta yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Fasilitator SLRT, Koordinator Puskesos dan TKSK masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. (15)