• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pessel Mencatat 44 Kasus Berkaitan Dengan Anak Anak

25 Juli 2019

384 kali dibaca

Pessel Mencatat 44 Kasus Berkaitan Dengan Anak Anak

Pesisir Selatan---Polres Kabupaten Pesisir Selatan hingga Juni 2019 ini, mencatat 44 kasus telah bermuara di Polres Pesisir Selatan terkait kasus melibatkan anak anak. Angkanya naik dibandingkan tahun 2018. 

Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang pada Rabu (24/7) mengungkapkan anak di bawah umur rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam melakukan tindakan kejahatan. Untuk itu pengawasan orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak terjerumus ke dunia hitam.

Di Kabupaten Pesisir Selatan jumlah anak yang terlibat pelanggaran hukum masih mengkhawatirkan. Meski berjuang menuju kabupaten layak anak, angka kasus anak hingga Juni 2019 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan itu mesti menjadi catatan bagi semua pihak pada momentum Hari Anak Nasional tahun sekarang.

Selain naik dibandingkan tahun lalu, menurutnya, pada beberapa kasus, anak-anak yang terseret ke ranah hukum bahkan lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Dicontohkan, pada kasus pencurian dan narkoba. Pelaku anak-anak lebih banyak tertangkap dibandingkan orang dewasa. 

Setelah didalami, ditemukan fakta-fakta adanya keterlibatan orang dewasa di balik kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan anak-anak sengaja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memuluskan aksi haram mereka.

"Banyak kemungkinan yang menjadi alasan anak-anak dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana. Seperti, sulitnya mendeteksi aktivitas anak-anak, melengkapi saksi dan adanya peluang diversi," ujarnya