Pesisir Selatan
Rencana awal hari Jum'at (26/7) pleno penetapan Caleg terpilih pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2019, oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatan teryata belum bisa digelar esok hari. Kamis (25/7)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pessel hingga berita diturunkan, pihak KPU Pessel belum menerima surat tertulis dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI). Terkait kapan pelaksanaan pleno tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Pesisir Selatan Epaldi Bahar, mengatakan, KPU Pessel secara kesiapan pelaksanaan pleno penetapan penetapan calon anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pesisir Selatan tahun 2019 telah siap melaksanakanya.
Namun, hingga kini surat petunjuk dari KPU RI belum sampai ke pihaknya.
" Rencana besok diagendakan, tapi sampai sore ini surat tersebut belum kita terima," kata Epaldi Bahar.
Dijelaskan Epaldi, untuk pelaksanaan pleno penetapan itu KPU Pessel juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Polres Pessel, Kodim 0311 Pessel, Pemkab Pessel ( Kesbangpol) dan Sekretariat DPRD Pessel. Jadi, secara kesiapan tidak ada kendala atau masalah di KPU Pessel.
Maka, sama - sama Epaldi mengajak semua pihak bersabar menunggu surat tersebut, jika nantinya surat sudah diterima KPU Pessel akan ada pemberitahuan lebih lanjut kapan jadwal pleno penetapan caleg terpilih pada Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2019.
Anggota Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki menambahkan, secara Permasalahan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) tentang sengketa pemilu calon legislatif DPRD Pesisir Selatan periode 2019 - 2024 dari Panitera Mahkamah Konsitusi surat keputusan telah diterima, jadi secara otomotis tidak ada lagi PHPU.
Jelas Yon, pada Pileg tahun 2019 Caleg DPRD Pessel sebanyak 20 orang adalah wajah baru, 25 orang sisanya adalah wajah - wajah lama.(01)