Pesisir Selatan--Hingga saat ini di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebagian besar pasar rakyat hanya mengantongi surat hibah lahan.
Agar pembangunan dan pengembangan pasar rakyat tersebut tidak terbentur atau terkendala, maka status kepemilikan lahan yang masih dalam bentuk hibah itu perlu ditingkatkan menjadi sertifikat.
Hal itu diungkapkan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, Jumat (23/9) terkait upaya pengembangan pasar yang kedepannya agar tidak mengalami keterkendalaan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Disampaikannya bahwa dari 14 unit pasar rakyat milik kabupaten di daerah itu, yang status tanahnya sudah bersertifikat atas nama milik daerah baru sebanyak 2 unit.
"Dua unit pasar kabupaten yang sudah dikantongi sertifikat oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) itu adalah Pasar Koto Barapak di Kecamatan Bayang, dan Pasar Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan," jelasnya.
Dia mengakui bahwa dalam melakukan pengembangan dan pembangunan terhadap 12 unit pasar kabupaten lainnya itu, pihaknya memang tidak mengalami keterkendalaan.
"Sebab 12 unit pasar lainnya itu, semuanya sudah memiliki surat hibah dari si pemilik. Baik hibah dari kaum, maupun hibah dari perorangan. Namun untuk lebih amannya, surat hibah itu perlu ditingkatkan menjadi sertifikat," jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pessel, Mimi Riarty Zainul, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan dorongan kepada para wali nagari dan camat tempat berdirinya pasar kabupaten tersebut agar melakukan proses pengurusan sertifikat.
"Itu disampaikan, karena dokumen dalam bentuk sertifikat memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi. Melalui kepemilikan sertifikat itu, maka pemerintah akan semakin leluasa pula dalam melakukan pengembangan, tanpa ada kekuatiran terhadap gugatan dan lainnya," jelas Azral pula.
Diterangkannya bahwa 12 unit pasar rakyat milik kabupaten yang hanya mengantongi surat hibah itu adalah Pasar Tarusan, Pasar lumpo, Pasar Sago, Pasar Painan, Pasar Kuok, Pasar Surantih, Pasar Kambang, Pasar Lakitan, Pasar Balaiselasa, Pasar Airhaji, Pasar Sungaitunu, dan Pasar Tapan.
"Karena pasar rakyat atau pasar tradisional merupakan kekuatan ekonomi masyarakat di daerah yang sulit tergoyahkan ketika krisis ekonomi terjadi, maka 12 unit pasar tersebut perlu terus dilakukan pembangunan dan pengembangannya sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang," ucapnya.