• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sekda Erizon Tabur Benih Ikan Larangan di Nagari Kubang Koto Baru

05 Juli 2019

447 kali dibaca

Sekda Erizon Tabur Benih Ikan Larangan di Nagari Kubang Koto Baru

Pesisir Selatan--Sekretaris daerah kabupaten (Setdakab) Pesisir Selatan (Pessel), Erizon melakukan penaburan bibit benih ikan larangan di Nagari Kubang Koto Baru, Kecamatan Bayang Jumat (5/7).

Penaburan benih bibit ikan larangan jenis gariang itu juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pembudidayaan Ikan, Syafri Herfindo, Wali Nagari Kubang Koto Baru, Novriadi dan para tokoh masyarakat.

Sekdakab Pessel, Erizon dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa keberadaan ikan larangan sebagai mana penaburan benih yang dilakukan di Nagari Kubang Koto Baru itu, tidak saja memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi, serta pemasukan bagi nagari, namun juga akan menambah daya tarik dari sektor pariwisata.

"Pada lubuk larangan ini, bibit ikan yang ditabur adalah jenis garing. Bibit ini didatangkan dari Pariaman sebanyak 5 ribu ekor," katanya.

Dijelaskanya bahwa pengembangan bibit ikan lubuk larangan itu merupakan kearifan lokal yang semakin berkembang di lingkungan masyarakat nagari, termasuk juga di Pessel.

"Berdasarkan hal itu, maka saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh pemerintahan Nagari Kubang Koto Baru ini, sebab pengembangan atau budidaya ikan larangan ini tercapai berkat dukungan dana desa atau nagari," ungkapnya.

Wali Nagari Kubang Koto Baru, Novriadi menjelaskan bahwa pihaknya memang terus mendorong masyarakat di nagari itu agar tetap menjaga kelestarian lingkungan dangan cara tidak mencemari aliran sungai sebagai mana potensi yang dimiliki.

"Karena selama ini potensi aliran sungai tidak tergarap secara maksimal, sehingga pemerintahan nagari melakukan inovasi budidaya lubuk ikan larangan. Karena mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga penyemaian bibitnya bisa dilakukan sebagai mana saat ini," ujarnya.

Disampaikanya bahwa 5 ribu ekor bibit yang didatangkan dari Pariaman itu, dibiayai dengan dana desa (DD) sebesar Rp 7 juta.

"Saya berharap budidaya ikan larangan janis gariang ini tidak saja mampu menambah pemasukan bagi nagari, namun juga mampu menambah daya tarik pariwisata, atau sebagai penyanggah pariwisata Jembatan Akar Puluik Pului dan Air Terjun Bayang Sani nantinya," timpal Novriadi. (05)