• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
TP4D Kejari Pessel, kawal dan awasi pembangunan infraktruktur di Pessel.

25 Juli 2019

135 kali dibaca

TP4D Kejari Pessel, kawal dan awasi pembangunan infraktruktur di Pessel.

Pesisir Selatan

Sejak ditetapkan melalui Intruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh - sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal. Kamis (25/7).

Untuk itu adanya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, akan siap melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, baik itu yang menggunakan anggaran APBN dan APBD Kabupaten. 

Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pessel, baik melalui Dana Pusat maupun APBD Pessel sedang komit dan serius melakukan pembangunan infratruktur, baik itu jembatan, jalan, bedah rumah, pasar dan lain - lain. Ini, menunjukan bahwa Pemkab Pessel serius dalam hal ini. 

Menurut Kajari Pessel Yeni Puspita, SH melalui Kasi Intel Kejari Pessel M.Miftah Winata menegaskan, dalam rangka mendukung pembangunan yang ada di wilayahnya, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) akan siap bersama - sama dengan instansi terkait yang ada di wilayahnya untuk memajukan pembangunan daerah, sesuai dengan tujuan bersama.

Pembangunan proyek - proyek infrastruktur sedang dikerjakan kata Miftah haruslah sesuai dengan aturan, jangan sampai pembangunan yang sedang dilakukan tersebut menyimpang atau melenceng dari ketentuan yang ada.

" Kita TP4D Kejari Pessel sejauh ini telah dimintak 5 Perangkat Daerah untuk dilakukan pendampingan," terang M.Miftah.

Dikatakanya, pendampingan yang diberikan oleh tim TP4D ini tidak lah semua perangkat daerah bisa didampingi, karena hal tersebut sesuai dengan proposal permintaan dari Perangkat Daerah bersangkutan, selain itu tim TP4D juga akan melakukan kajian dibawah, apakah proyek pembangunan sedang akan didampingi tidak ada masalah dengan hukum.

Dan, setiap pembangunan atau proyek dikerjakan oleh rekanan ataupun kontraktor, juga Perangkat Daerah harus benar - benar dilaksanakan secara speak, jangan sampai melenceng.

Bukan itu saja tegas Kasi Intel Kejari Pessel, setiap bahan baku yang dipakai dalam proyek oleh pihak rekanan atau kontraktor harus membeli bahan ditempat yang mempunyai izin, jangan sampai bahan baku dipakai proyek berasal dari bahan baku illegal.

" Kita, juga akan awasi hal ini, masyarakat juga harus berani memberikan laporan dan informasi dibawah, " ungkap M.Miftah.

Dengan adanya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) di Kejari Pessel, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan informasi dilapangan, dan inisial masyarakat yang melapor kita akan lindungi.(01)