• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni: Pemkab Pessel Targetkan Nilai SAKIP BB Tahun 2019   (Coba Admin Baca Ulang Berita ini di alinia ke tiga)

09 September 2019

123 kali dibaca

Bupati Hendrajoni: Pemkab Pessel Targetkan Nilai SAKIP BB Tahun 2019 (Coba Admin Baca Ulang Berita ini di alinia ke tiga)

Pesisir Selatan--Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni ingatkan kepada semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahanya agar bersih dan akuntabel, serta juga memiliki kinerja yang efektif dan efisien.

Hal itu disampaikanya, sebab tahun 2019 ini pihaknya mentargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai BB. Angka itu memang ditergetkan naik dari tahun 2018, yang baru berada pada posisi B.

"Target kita tahun 2019 ini, nilai SAKIP naik menjadi BB dari tahun 2018 lalu yang hanya dengan nilai B," ungkapnya Senin (9/9) kepada penulis pesisirselatan.go.id, usai peringatan upacara Haornas di Painan.

Dijelaskanya bahwa untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pessel termasuk salah satu daerah yang  dievaluasi SAKIP nya pada tahun 2018 lalu.

" Dalam penilaian itu, Pemkab Pessel meraih predikat nilai B," ujarnya.
 
Hasil yang dicapai itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Evaluasi itu meliputi penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dikatakanya bahwa penghargaan itu merupakan kerja keras semua Perangkat Daerah (PD). Namun secara umum, penyelenggaraan pemerintahan saat ini sudah semakin baik, dan hasil penilaian ini adalah salah satu indikatornya.

"Saya mengapresiasi kinerja PD yang bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab. Namun ke depan kita berharap nilai ini bisa ditingkatkan menjadi BB," pintanya.

Dia juga menjelaskan, hasil penilaian SAKIP merupakan indikator dari misi Pemkab Pessel, yakni melaksanakan reformasi birokrasi dengan aparatur yang bersih dan responsif  dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penilaian atas laporan akuntabilitas kinerja pemerintah, mulai dari tingkat pusat (kementrian), provinsi dan kabupaten/kota.

Nilai akuntabilitas kinerja mengidentifikasikan kemampuan instansi pemerintah tersebut untuk merencanakan target kinerja, penyelarasan hal-hal yang dikerjakan dengan target kinerja, penyelarasan anggaran dengan apa yang dikerjakan, pengerjaan kegiatan sesuai rencana dan pelaporan capaian kinerja yang selaras dengan yang telah dilaksanakan dan yang dikerjakan sebelumnya.

"Akuntabilitas terhadap hal-hal tersebut diatas, berupa penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tutupnya. (05)