• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinas Pertanian Pessel dan Balai Karantina Sumbar Diskusikan Pemantauan Penyakit Jembrana pada Sapi Bali

09 November 2025

69 kali dibaca

Dinas Pertanian Pessel dan Balai Karantina Sumbar Diskusikan Pemantauan Penyakit Jembrana pada Sapi Bali

Pesisir Selatan--Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) menggelar diskusi bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Barat. 

Diskusi yang dilakukan Senin (3/11/2025) lalu itu sebagai tindak lanjut atas laporan kasus klinis penyakit Jembrana pada sapi bali di daerah tersebut.

Pejabat Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Pessel, drh Indosrizal, menyampaikan bahwa kasus klinis jembrana pertama kali dilaporkan pada Februari 2025 lalu dari wilayah kerja Puskeswan Inderapura dan Puskeswan Silaut. 

"Langkah pengendalian awal telah dilakukan melalui vaksinasi jembrana yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat. Sementara pemantauan kali ini difokuskan pada sapi bali yang belum divaksin untuk mengukur kadar antibodi pascainfeksi alam," jelasnya.

Menurut Indosrizal, tim Balai Karantina akan melakukan pengambilan 30 sampel serum darah sapi bali yang menunjukkan gejala jembrana di Kecamatan Pancung Soal dan Air Pura. Sampel tersebut akan diuji menggunakan metode Enzyme Linked Immunosorbent Assay (ELISA) di laboratorium Balai Karantina untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap virus Jembrana.

"Apabila ditemukan hasil seropositif, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap sampel darah utuh untuk memastikan keberadaan antigen virus," terang Indosrizal. 

Ia menambahkan, hasil laboratorium ini penting untuk menentukan langkah pengendalian yang tepat, termasuk pembatasan lalu lintas ternak.

Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri oleh tim teknis Balai Karantina Sumbar, terdiri dari drh Handito Kurniyadi, M Sc, serta dua paramedik veteriner, Mitrahadi dan Irvanus. 

Mereka menegaskan bahwa pemantauan penyakit Jembrana merupakan bagian dari Program Pemantauan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tahun anggaran 2025, yang bertujuan memastikan keamanan kesehatan hewan di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, mengapresiasi kerja sama tersebut dan menyebut bahwa sinergi antara Balai Karantina dan Dinas Pertanian daerah sangat penting dalam menjaga kesehatan hewan ternak. 

"Pemantauan ini menjadi langkah antisipatif agar penyakit jembrana tidak menyebar lebih luas. Kami ingin memastikan peternak terlindungi dan lalu lintas ternak tetap aman secara veteriner," ujarnya.

Madrianto juga menegaskan komitmen Dinas Pertanian Pessel untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pelaporan penyakit hewan menular melalui aplikasi i-SIKHNAS Lalu Lintas, sebagaimana arahan Kementerian Pertanian. 

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya mendeteksi penyakit, tetapi juga meningkatkan kesadaran peternak terhadap pentingnya kesehatan hewan dalam menunjang ekonomi daerah," tutupnya.