• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 Februari 2019

329 kali dibaca

Pemkab Pesisir Selatan Terus Muktahirkan Basis Data Terpadu Perlindungan Sosial

PESISIR SELATAN, 6/2/2019 - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terus memuktahirkan basis data terpadu perlindungan sosial sehingga berbagai program sosial yang digulirkan menjadi tepat sasaran.
     
"Pemuktahiran kami lakukan dengan verifikasi dan validasi, ini sudah kami lakukan sejak tahun lalu dan dilanjutkan hingga tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial Pesisir Selatan, Emirda Ziswati di Painan, Rabu.
     
Ia menambahkan, data yang dimuktakhirkan merupakan data yang disiapkan pada 2015 dan tercatat 223 ribu masyarakat setempat masuk ke dalamnya.
     
"Data yang ada dicocokan dengan kondisi yang sebenarnya, karena dengan rentang waktu yang cukup lama bisa saja ada sebagian atau beberapa bagian dari mereka tidak lagi layak masuk ke basis data terpadu," ungkapnya.
     
Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal mulai dari sudah meningkatnya perekonomian atau bahkan meninggal dunia.  
     
"Kemarin kami menemukan salah seorang yang masuk ke basis data terpadu ternyata ikut berkompetensi pada pemilu tahun ini sebagai calon anggota legislatif tingkat kabupaten, menurut kami ia sudah tidak layak dan mesti diganti," sebutnya.
     
Dalam memuktahirkan data, selain mengerahkan petugas dari Dinas Sosial, pihaknya juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), wali nagari (kepala desa adat) dan kepala kampung.
     
"Semuanya kami libatkan sehingga data yang ada benar-benar cocok dengan situasi yang sebenarnya, sehingga berbagai program sosial tepat sasaran," katanya lagi.
     
Setelah data dinilai akurat maka langsung diolah oleh operator di kabupaten dan setelah dinyatakan siap segera dikirim ke Kementerian sosial.
     
"Tahun lalu sekitar November 2018 data sudah kami kirim Kementerian Sosial dan tahun ini akan dikirim lagi sekitar bulan April," sebutnya.