Pesisir Selatan-08/02/2019 - Petani kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, patut berbangga hati tahun ini, karena Badan Pengelola Dana Peremajaan Perkebunan Rakyat (BPDPPKS) akan memberikan bantuan replenting (peremajaan sawit) untuk 530 hektare lahan petani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pessel, Nuzirwan mengatakan, BPDPPKS berjanji untuk menyalurkan bantuan berupa dana tunai kepada para petani yang ingin melakukan peremajaan replanting.
Para petani yang ingin mengajukan permohonan bantuan penanaman ulang harus memenuhi sedikitnya lima persyaratan yang diberikan oleh BPDPPKS.
Bantuan dana ini utamanya diberikan kepada para petani kecil yang memiliki luas lahan per orangnya 4 hektar dan satu kelompok harus memiliki 100 hektare.
Dalam hal ini, petani juga harus megajukannya terlebih dahulu ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang nantinya berperan sebagai jembatan antara petani dengan BPDPPKS.
"Pertama harus ada pengajuan dari dinas ke BPDPPKS langsung. Dalam pengajuan itu ada 5 hal yang harus dipenuhi, pertama petani yang luas lahan kurang dari 4 hektar," ujarnya di Painan, Jumat (08/02).
Distribusi pemberian dana penanaman ulang ini secara berkelompok juga dibatasi hanya untuk lahan perkebunan sawit seluas 100 hektar.
Dalam kelompok tani tersebut juga harus ada koperasi yang berfungsi sebagai sarana pemberian dana bantuan tersebut.
"Kedua mereka berkelompok kurang lebih sedemikian 100 hektar bersama-sama. Ketiga ada koperasinya," ungkapnya.
Artinya, pihak BPDPPKS hanya menyalurkan bantuan kepada mereka yang memiliki lahan dengan jaminan hasil kualitas sawit yang cukup baik.
"Kelima, lahan para petani tadi itu potensial Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO), lebih bagus lagi kalau sudah sertifikat ISPO," tutupnya. (08)