• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pessel Prioritaskan Normalisasi Tiga Daerah Aliran Sungai

08 September 2019

518 kali dibaca

Pessel Prioritaskan Normalisasi Tiga Daerah Aliran Sungai

Pesisir Selatan--Pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) setempat, prioritaskan tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk dinormalisasi.  

Tiga DAS itu diantaranya, daerah irigasi (DI) Batang Lumpo II Kecamatan IV Jurai, DI Tanjung Durian Lakitan Kecamatan Lengayang, dan DI Bantaian Airhaji Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Kepala Dinas PSDA Pessel, Doni Gusrizal mengatakan Minggu (8/9) bahwa normaslisasi itu bertujuan untuk mengantisipasi dampak bencana yang ditimbulkan oleh kondisi sungai kritis.

"Agar ancaman bencana yang ditimbulkan oleh kondisi sungai kritis bisa diantisipasi, maka tiga DI itu perlu diprioritaskan untuk dinormalisasi," ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa sesuai aturan, kewenangan penanganan tiga DAS itu berada pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V.

"Masing-masing anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan tiga aliran sungai itu sebesar Rp 3,2 miliar," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa melalui program rutin tahunan, pihaknya di tahun 2019 ini juga akan melakukan kegiatan pemasangan beronjong pada beberapa titik aliran sungai di daerah itu.  

"Beberapa titik aliran sungai yang mengkuatirkan bisa menimbulkan bencana karena sudah sangat kritis itu diantaranya, pada tebing aliran sungai di Kampung Nyiur Gading, Kampung Akat, dan Batang Lakitan dan Batang Lengayang," ungkapnya.  
 
Dijelaskanya bahwa pada empat lokasi itu, penanganan tebing dan normalisasi sungai lebih difokuskan pada sejumlah titik yang memang kondisinya sangat kritis.

Upaya itu juga bertujuan sebagai langkah antisipasi dampak kerugian atau kerusakan yang lebih besar. Sebab selain terjadi belokan, di beberapa titik juga mengalami pendangkalan akibat tumpukan sendimen.

"Di daerah ini ada sebanyak 19 aliran sungai. Semua aliran sungai itu pada beberapa titik-titik tertentu membutuhkan penanganan. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa upaya itu bisa dilakukan, sebab di tahun 2019 ini pihaknya mendapat alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten sebesar Rp10 miliar.

Anggaran sebesar itu juga berasal dari dana aspirasi pokok pikiran (Pokir) dewan sebesar Rp4 miliar pula.

"Karena anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan, atau masih terbatas, sehingga kami lebih memaksimalkan penanganan pada lokasi-lokasi yang memang dinilai sangat kritis sebagai mana saya jelaskan tadi," ujarnya mengakhiri. (05)