Pesisir Selatan--Perubahan detail enginering design (DED) dan masterpland Pelabuhan Panasahan Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditargetkan tuntas tahun 2019.
Langka itu bertujuan agar rencana kelanjutan pembangunan Pelabuhan Panasahan Painan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp57 miliar, bisa terlaksana.
Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Gunawan mengatakan Kamis (5/9) bahwa pihaknya optimis DED dan perubahan masterplant Pelabuhan Panasahan tersebut rampung tahun ini.
"Kita optimis DED dan masterplan Pelabunan Panasahan Painan tuntas tahun 2019 ini," katanya.
Dia menjelaskan bahwa untuk kelanjutan pembangunan Pelabuhan Panasahan Painan, pihak Kementrian Perhubungan mewajibkan kepada daerah untuk merevisi master plant dan DED.
"Sebab dengan angaran pembangunan sebesar Rp 57 miliar itu, Masterplant dan DED yang lama dinilai tidak berlaku lagi. Selain itu, daerah juga bersedia membebaskan lahan seluas 12 hektare. Lahan seluas itu akan dikembangkan untuk perluasan kawasan darat pelabuhan, pembangunan pegudangan, dan perkantoran," ucapnya.
Dijelaskanya bahwa saat ini Kementrian Perhubungan tinggal lagi menunggu penyerahan sertifikat lahan dari pemerintah daerah.
"Dengan telah dilakukanya penyerahan lahan seluas 12 hektare itu nanti, maka pembangunan sudah bisa dimulai," terangnya.
Terkait pembebasan lahan tersebut, Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Perkimtan) Pessel, Mukhridal melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan, Beriskhan ketika dihubungi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memang menyiapkan lahan sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak kementerian.
"Kita dari Disperkimtan terus berupaya menuntaskan pembebasan lahan sesuai dengan kebutuhan yang minta oleh pihak Kementrian Perhubungan. Dari 12 hektare yang dibutuhkan itu, yang tersisa tinggal lagi sekitar 3 hektare," katanya.
Dikatakanya bahwa lahan yang sudah tersedia itu diantaranya seluas 6 hektare di kawasan darat, 2 hektare kawasan dermaga, dan 1 hektare akan dilakukan reklamasi.
"Lahan dengan luas sekitar 3 hektare itu, akan kami upayakan tuntas pembebasanya di tahun 2019 ini. Sebab semua pemilik lahan yang berjumlah sebanyak 10 orang sudah menyatakan sutuju. Bahkan dari jumlah itu, 2 orang diantaranya sudah menyerahkan bukti alas hak tanahnya," jelas Beriskhan.
Dia menambahkan bahwa setelah penyerahan alas hak tanah tersebut tuntas nanti, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menyiapkan peta bidang lahan. Kemudian, pihaknya bakal menunjuk tim apraisal (penilai) untuk menilai besaran anggaran pembebasan.
Dalam hal pembebasan lahan sesuai mekanisme pengadaan, yang akan diganti adalah tanah, tanaman dan bangunan yang ada di atasnya, dengan menerapkan prinsip tidak merugikan masyarakat.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mendukung program tol laut pemerintahan Joko Widodo, Pelabuhan Panasahan tercatat sebagai pelabuhan penyanggah Teluk Bayur.
Pelabuhan Panasahan saat ini memiliki dua dermaga. Dermaga I dengan panjang 50x15 meter dan kedalaman kolam mencapai -10 LWS.
"Sedangkan dermaga II dengan panjang 120x12 meter, kedalaman kolam pelabuhanya mencapai-12 LWS pula. Berdasarkan ukuran itu, sehingga Pelabuhan Panasahan Painan sudah bisa disinggahi oleh kapal-kapal perintis dan juga kapal anggkutan barang rute Mentawai dan Nias. Makanya kami berharap pembebasan lahan ini mendapat dukungan dari semua pemilik lahan sebagai mana saat ini," tutupnya. (05)