Pesisir Selatan -- Sebanyak 7 sekolah di Pessel mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai Sekolah Sadar Hukum tahun 2019. Pemberian predikat Sekolah Sadar Hukum ini, karena dinilai berhasil menjalankan program hukum secara baik di sekolah.di Auditorium Gubenur Provinsi Sumbar, Kamis (5/9).
Beberapa sekolah di Pessel yang menerima penghargaan sebagai sekolah sadar hukum diantara SMKN 1 Sutera, SMAN 1 Painan,SMAN 3 Painan, MAN 2 Pessel, SMPN 1 Painan dan SMPN 2 Batang Kapas
Dimana Indikator penghargaan sekolah sadar hukum, yakni sekolah telah partisipasi mendorong program pembangunan hukum pada kegiatan penyuluhan hukum, dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dikalangan pelajar.
" Alhamdulillah sekolah kita bisa menerima penghargaan sebagai sekolah sadar hukum dari Kemenkum HAM RI," ujar Kepala SMKN 1 Painan Syamsul Marden Kamis(5/9).
Mengatakan sekolahnya SMKN 1 Painan dinilai telah memenuhi kriteria sebagai sekolah sadar hukum. Sebagai sekolah yang telah menjalankan program program hukum salah satunya penyelenggaraan berbagai penyuluhan seperti dari BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM dan instansi hukum lainnya. Jadi indikatornya sekolah kita berhasil menjalan apa yang menjadi syarat sebagai sekolah sadar hukum.
"Sosialisasi sadar hukum dilakukan oleh jaksa dengan memberikan pencerahan hukum dan sosialisai masalah masalah hukum. Serta mengundang kepolisian sebagai pembina upara di sekolah," ujarnya
Ditambahkannya Keberhasilan SMKN 1 Painan meraih predikat sekolah sadar hukum, menjadi motivasi seluruh warga sekolah agar betul betul menjaga, mentaati program hukum yang telah dijalan selama ini. Sebagai sekolah sadar hukum, tentukan akan menjadi modal dasar bagi siswa, guru dan orangtua untuk bisa menjalankan program hukum dengan baik.
" Saya sebagai kepala sekolah bangga atas kerjasamanya antara siswa, guru dan orangtua. Apa yang telah diraih sebagai predikat sekolah sadar hukum 2019 harus kita pertahankan bersama," ujarnya (07)