PWPS Giat Foto Promosi Wisata |
Painan - Antusiasme pengurus dan anggota Perkumpulan Wanita Pesisir Selatan (PWPS) yang berdomisili di Kota Padang sangat terlihat dalam upaya mempromosikan pesona wisata Pesisir Selatan melalui pembuatan kalender PWPS 2025. Kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memperkenalkan destinasi wisata yang ada di daerah asal … Senin, 28 Oktober 2024 12:45:30 WIB - 352 View ~ Suci Mawaddah Warahmah, S.Sos |
Bukan Hanya Sekedar Lomba, MTQ sebagai momentum kebangkitan Generasi islami yang Memuliakan Al-Qur’an |
Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah Festival Keagamaan Islam yang bertujuan untuk mengagungkan Al-Qur’an. Asal mula terbentuknya MTQ sudah ada pada tahun 1940 dengan ditandai dengan berdirinya Jamiyyatul Qurro Wal Huffadz yang didirikan oleh Nahdatul Ulama Ormas terbesar di Indonesia. MTQ pertama kali diselenggarakan di kota Makassar … Senin, 28 Oktober 2024 12:18:31 WIB - 0 View ~ Sri Iwa Gestari, S.T |
Peringatan HSP Ke-96, 28 Oktober 2024 di Pesisir Selatan |
Psj Bupati Era Sumka Munaf Pimpin Upacara HSP Ke-96 di Pesisir Selatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tanggql 28 Oktober 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan hari ini, Senin, 28/10), bertempat di GOR H.Ilyas Yakub Painan. HSP tahun ini mengusung tema besar yakni “Maju Bersama Indonesia Raya”. Sebagai Pembina … Senin, 28 Oktober 2024 11:24:40 WIB - 385 View ~ Yendi, S.Sos |
Menjaga Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Era Digital: Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Persatuan Bangsa |
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momen untuk mengingat semangat persatuan yang dipelopori oleh pemuda Indonesia pada 1928. Dalam ikrar tersebut, pemuda Indonesia bersatu untuk mengutamakan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa yang memperkokoh identitas nasional. Di tengah … Minggu, 27 Oktober 2024 22:36:43 WIB - 2794 View ~ Suci Mawaddah Warahmah, S.Sos |
Hati-Hati! Balap Liar Bisa Dipenjara Berdasarkan Pasal 297 UU Lalu Lintas |
Aksi balap liar sering kali terlihat menegangkan dan memacu adrenalin, namun di balik itu, ada konsekuensi hukum yang serius menanti. Berdasarkan Pasal 297 UU Lalu Lintas, pelaku balap liar di jalan raya terancam pidana penjara yang bisa berdampak panjang. Mengapa balap liar bisa berujung di balik jeruji? Temukan penjelasan selengkapnya … Minggu, 27 Oktober 2024 21:05:57 WIB - 423 View ~ Suci Mawaddah Warahmah, S.Sos |